Cari di Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Kartu Kredit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kartu Kredit. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Oktober 2011

Hati Hati dengan Kartu Kredit

Kartu Kredit saat ini dirasa semakin populer. Manfaat utamanya adalah memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran. Tidak perlu membawa uang tunai dalah jumlah besar. Selain itu banyak penawaran yg kelihatan menarik dan menguntungkan seperti cash back, reward, cicilan 0%, discount, dan promo lainnya.
Namun pernahkah Anda memperhatikan Persyaratan dan Ketentuan yg berlaku pada kartu kredit tersebut?
Persyaratan dan Ketentuan ini biasanya dapat dilihat pada buku panduan yg dikirimkan setelah aplikasi kartu kredit Anda disetujui.

Untuk Kartu Kredit BCA, berikut beberapa pasal yg harus Anda perhatikan:

Pasal 17
Selama Pemegang Kartu masih mempunyai kewajiban kepada BCA, Pemegang Kartu dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk memblokir dan atau mendebet rekening tabungan, giro, deposito berjangka, dan atau rekening lainnya milik Pemegang Kartu di BCA, dan menggunakan dana hasil pendebetan tersebut untuk pembayaran seluruh utang dan kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA, antara lain hutang pokok, bunga, denda, biaya penagihan termasuk biaya pengacara/advokat, biaya pengadilan, dan biaya-biaya lainnya. Segala akibat yg timbul akibat pendebetan rekening-rekening Pemegang Kartu tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu sepenuhnya.

Pasal 20
BCA berhak untuk membebani Rekening Pemegang Kartu dari semua biaya penagihan termasuk biaya pengacara/advokat, biaya pengadilan dan biaya agen, apabila BCA menunjuk atau menguasakan pihak ketiga untuk menyelesaikan tagihan dari Pemegang Kartu. Pemegang Kartu setuju untuk segera membayar semua biaya tersebut waktu menerima tagihan.

Pasal 30
Pemegang Kartu dengan ini memberikan persetujuan kepada BCA untuk memberikan data-data Pemegang Kartu kepada pihak lain dalam rangka kegiatan promosi atau untuk tujuan komersial lainnya. Pemegang Kartu dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan yang timbul akibat pemberian data-data Pemegang Kartu kepada pihak lain.