Cari di Blog Ini

Minggu, 19 Juli 2015

Gaji vs Biaya Hidup

Dalam Bahasa Inggris disebut Salary vs Living Cost.

Dua hal ini adalah wajib untuk menjadi pertimbangan kita sebelum menerima suatu pekerjaan terutama diluar kota atau diluar negeri. Tentunya yang diharapkan semua orang adalah mendapatkan "gaji" besar dengan "biaya hidup" yang kecil. Namun tak jarang ini sulit didapatkan.

Berikut ini ada 2 website atau situs yang bisa dijadikan perbandingan mengenai "salary" dan "living cost".
1. www.payscale.com
Pada website ini, kita dapat melihat perbandingan pendapatan antara satu pekerjaan dengan pekerjaan lain. Kita dapat juga melihat berapa pendapatan suatu pekerjaan pada Kota atau Negara lain diluar negeri. Website ini dapat membantu kita dalam melakukan negosiasi gaji dengan perusahaan.

2. http://www.numbeo.com/cost-of-living/
Pada website kedua ini, kita dapat melihat perbedaan "biaya hidup" antara satu kota / negara dengan kota / negara lainnya di dunia. Faktor - faktor yang ditampilkan lumayan lengkap, mulai dari harga makanan, transportasi, baju, sewa apartemen, sampai juga ke biaya internet.
Dari situ dapat dilihat bahwa seringkali "gaji" yang kelihatannya besar, sesungguhnya tidak terlalu besar karena "biaya hidup" di kota tersebut juga besar.
 

Kumpulan Sukuk Negara Ritel Indonesia (SR)

Berikut ini beberapa Sukuk Negara Ritel (SR) yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.


Nama Obligasi
Kupon (%)
Pembayaran Kupon Pertama
Jatuh Tempo
SR-005
6
27-Mar-13
27-Feb-16
SR-006
8.75
5-Apr-14
5-Mar-17
SR-007
8.25
11-Apr-15
11-Mar-18
SR-008
8.3
10-Apr-16
10-Mar-19
SR-009
6.9
10-Apr-17
10-Mar -20







Kumpulan Obligasi Ritel Indonesia (ORI)

Berikut ini adalah beberapa Obligasi Ritel (ORI) yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Nama ObligasiKupon (%)Pembayaran Kupon PertamaJatuh Tempo
ORI0096.2515-Nov-1215-Oct-15
ORI0108.515-Nov-1315-Oct-16
ORI011
ORI012
ORI013
8.5
9.0
6.6
15-Nov-14
15-Nov-15
15-Nov-16
15-Oct-17
15-Oct-18
15-Oct-19

Senin, 05 Agustus 2013

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kotamadya Bekasi

Mulai tahun ini (2013) Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tangani langsung oleh pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) masing-masing Kotamadya or Kabupaten. Akibatnya terjadi perbedaan metoda pembayaran daripada tahun-tahun sebelumnya. Untuk Kotamadya Bekasi, pembayaran bisa dilakukan melalui Bank BRI, Bank BJB, dan Bank BTN.

Untuk BRI saat ini sudah online dibagi per wilayah. Jadi menurut petugas BRI, hanya BRI di Kotamadya Bekasi yg melayani pembayaran PBB untuk wilayah Bekasi. Namun sistem atau jaringan yg ada saat ini dirasa kurang mendukung. Masih menurut petugas BRI, jaringan ke Dispenda sering lambat dan kadang putus setelah jam 9 pagi. Akibatnya antrian dibatasi hanya 30 nomor saja dan menurut pengalaman, butuh waktu tunggu satu sampai dua jam sebelum pembayaran dapat dilakukan. Disamping itu, kadang kala petugas BRI di tingkat Kantor Cabang Pembantu (KCP) menolak dengan alasan jaringan lambat dan mengarahkan kita ke Kantor Cabang Utama (KCU).

Tentunya hal ini dirasa sebagai penurunan kualitas pelayanan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya dimana masih ditangani oleh Dirjen Pajak. Ketika itu pembayaran bisa dilakukan secara online melalui banyak ATM bank-bank besar, selain itu juga ada meja pelayanan khusus pada beberapa Bank. Selain itu saat ini pihak BRI juga mengenakan tarif Rp. 2500 per transaksi dan tanda terima pelunasan hanya berupa print-out pada kertas biasa, tidak menggunakan blanko PBB seperti tahun-tahun sebelumnya.

Semoga ke depannya, pihak Dispenda Bekasi dapat meningkatkan kualitas pelayanannya, minimum sama seperti ketika masih ditangani oleh Dirjen Pajak.