Sukuk Tabungan adalah produk investasi berbasis syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, yang ditujukan bagi investor individu Warga Negara Indonesia. Sukuk Tabungan merupakan varian dari Sukuk Ritel yang merupakan instrumen investasi yang khusus ditujukan bagi individu Warga Negara Indonesia.
Minimum Pembelian: Rp. 2 Juta.
Tingkat Imbalan: 6.9%
Pembayaran Kupon Pertama: 7 Oktober 2016
Jatuh Tempo: 7 Oktober 2018
Minimum Pembelian: Rp. 2 Juta.
Tingkat Imbalan: 6.9%
Pembayaran Kupon Pertama: 7 Oktober 2016
Jatuh Tempo: 7 Oktober 2018