Cari di Blog Ini

Minggu, 23 April 2017

Sukuk Tabungan (ST-001)

Sukuk Tabungan adalah produk investasi berbasis syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, yang ditujukan bagi investor individu Warga Negara Indonesia. Sukuk Tabungan merupakan varian dari Sukuk Ritel yang merupakan instrumen investasi yang khusus ditujukan bagi individu Warga Negara Indonesia.


Minimum Pembelian: Rp. 2 Juta.
Tingkat Imbalan: 6.9%
Pembayaran Kupon Pertama: 7 Oktober 2016
Jatuh Tempo: 7 Oktober 2018

Saving Bond Ritel (SBR002)

Satu lagi alternatif investasi yang aman adalah Saving Bond Ritel (SBR) berseri SBR002 yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia.


Berikut detailnya:
1. Pembayaran Kupon Pertama Kali 20 Juni 2016 
2. Tanggal Jatuh Tempo 20 Mei 2018
3. Jenis Kupon Mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) 
4. Tingkat Kupon
  • Tingkat Kupon untuk periode 3 bulan pertama (tanggal 26 Mei 2016 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2016) adalah sebesar 7,50%, berasal  dari Tingkat Bunga Penjaminan LPS pada saat penetapan sebesar 7,25% ditambah  spread tetap 25 bps.
  • Tingkat Kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada Tanggal Penyesuaian Kupon sampai dengan Jatuh Tempo.
  • Penyesuaian Tingkat Kupon didasarkan pada Tingkat Bunga Penjaminan LPS ditambah spread tetap  25 bps. Tingkat Bunga Penjaminan LPS mengacu pada Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan untuk Bank Umum yang berlaku pada Tanggal Penyesuaian Kupon.
  • Tingkat Kupon Minimal (floor) sebesar 7,50%

Minggu, 02 Agustus 2015

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kotamadya Bekasi 2

Pembayaran PBB pada tahun 2015 ini sudah tidak mengalami kesulitan seperti pada awal - awal peralihannya ke Pemda Bekasi pada tahun 2013 lalu. (http://all-numbers.blogspot.com/2013/08/pembayaran-pajak-bumi-dan-bangunan-pbb.html).

Beberapa waktu lalu saya melakukan pembayaran PBB melalui Bank BJB yang berlokasi di Jalan Jatiwaringin, dekat Kecamatan Pondok Gede.
Antrian antara nasabah biasa dengan pembayar PBB tidak dipisahkan disini. Jumlah tempat duduk juga cukup banyak dan nyaman. Ada 3 petugas teller yang melayani berbagai transaksi. Tidak perlu menunggu lama, hanya sekitar 15 menit menunggu antrian.
Proses pembayaran sendiri juga cukup cepat, sudah tidak ada lagi gangguan proses lambat dan sebagainya. Bagusnya pada Bank BJB tidak dikenakan biaya tambahan, jadi kita cukup membayar harga sesuai dengan tagihan yang tertulis pada tagihan PBB dengan sedikit pembulatan ke atas.
 

Senin, 20 Juli 2015

Saving Bonds Ritel (SBR001)

Satu lagi alternatif investasi yang aman adalah Saving Bond Ritel (SBR) berseri SBR001 yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
 
Berikut detailnya:
 
1. Pembayaran Kupon Pertama Kali 20 Juni 2014
2. Tanggal Jatuh Tempo 20 Mei 2016
3. Jenis Kupon Mengambang dengan tingkat kupon minimal
(floating with floor)
4. Tingkat Kupon
 
  • Tingkat Kupon untuk periode 3 bulan pertama (tanggal 31 Mei 2014 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2014) adalah sebesar 8,75%, berasal dari Tingkat Bunga Penjaminan LPS pada saat penetapan sebesar 7,50% ditambah spread 125 bps.
  • Tingkat Kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada Tanggal Penyesuaian Kupon sampai dengan Jatuh Tempo.
  • Penyesuaian Tingkat Kupon didasarkan pada Tingkat Bunga Penjaminan LPS ditambah 125 bps. Tingkat Bunga Penjaminan LPS mengacu pada Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan untuk Bank Umum yang berlaku pada Tanggal Penyesuaian Kupon.
  • Tingkat Kupon Minimal (floor) sebesar 8,75%

Keuntungan dari investasi ini adalah:
 
  • SBR Minim Risiko Gagal Bayar. Risiko ini sangat minim karena adanya Undang Undang yang menjamin. 
  • Tidak ada Risiko Tingkat Bunga (Interest Rate Risk) dimana terjadi perubahan tingkat bunga di pasar yang berpotensi pada kerugian bagi investor. Risiko ini tidak akan dialami oleh investor SBR karena tingkat kupon SBR mengikuti tingkat bunga penjaminan LPS dengan jaminan tingkat bunga minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo.
 
Sedangkan Kekurangan dari investasi ini adalah:
 
  • Risiko Likuiditas (Liquidity Risk) adalah risiko bila investor tidak dapat melikuidasi produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga pasar. Karena tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo, untuk mengantisipasi risiko ini, investor SBR diharapkan melakukan diversifikasi.