Cari di Blog Ini

Rabu, 12 Mei 2021

Apakah credit scoring pada Investree tepat?

Ini adalah salah satu pertanyaan paling penting jika kita ingin melakukan pendanaan pinjaman pada penyelenggaran P2P Lending.

Informasi tentang peminjam, tidak akan diberitahukan ke pemberi pinjaman secara jelas. Jadi pemberi pinjaman sangat tergantung kepada ketepatan penyelenggara P2P Lending untuk memberikan penilaian.

Investree mengatakan bahwa menggunakan credit scoring yang modern dalam websitenya.


Namun apakah jika sudah modern berarti tepat?

Dalam salah satu emailnya, Investree mengatakan sesuatu yang dirasakan kontradiktif menurut penulis. Disatu sisi mengatakan bahwa credit scoringnya akurat, namun pada sisi lain mengatakan bahwa level akurasinya tidak dapat merefleksikan kondisi peminjam secara utuh.

 

Maaf, tapi bukankah kalau tidak bisa merefleksikan kondisi peminjam secara utuh, berarti tidak ada jaminan akurat?

Bila tidak ada jaminan credit scoring yang akurat, berarti resiko pendanaan akan menjadi lebih besar dari yang terlihat. Credit scoring A+ bukan jaminan bahwa tidak akan terjadi Gagal Bayar (Default).

Melihat contoh adanya pinjaman dengan credit scoring A+ dari P2P Investree namun menjadi default, kemungkinan investasi pada P2P menyimpan resiko yang lebih besar daripada yang diperkirakan.

Sebaiknya para penyelenggara P2P Lending segera berbenah diri, memperbaiki sistem credit scoring sehingga menjadi lebih akurat dan menyeluruh.

Berapa lama Asuransi akan cair jika Pinjaman Default pada Investree?

Investree mengatakan bahwa pendanaan di Investree dilindungi oleh asuransi kredit.

Tapi tahukah anda sebenarnya berapa persen yang dilindungi dan berapa lama uang asuransi akan cair?

Mari kita lihat dari Website Investree

Tertulis bahwa hanya 75%-90% pokok pinjaman yang dibayarkan.




Sedangkan waktu pembayarannya bisa menunggu 8 bulan dari waktu jatuh tempo pinjaman sebenarnya.
Sepertinya cukup besar resiko melakukan pendanaan pada Investree.
Bila tidak hati - hati malah mengalami kerugian besar. Bukan saja bunga tidak dibayarkan, namun pokoknya sendiri tidak kembali dengan utuh.

Pilih P2P Lending Investree atau AsetKu?

Jika ingin mencari tambahan penghasilan sebagai pemberi pinjaman pada Fintech P2P Lending, kira - kira pilih yang mana? Investree atau AsetKu?

Berikut kita coba lihat kelebihan dan kekurangan masing - masing.



*Dari tabel diatas terlihat keduanya berimbang.
Namun Jaminan gagal bayar 100% adalah sesuatu yang mempunyai nilai lebih.
Jadi untuk saat ini, selama AsetKu bisa menjamin pengembalian 100% lancar, maka AsetKu lebih unggul dan menarik daripada Investree.

Jumat, 02 April 2021

Perbedaan Penyelenggara Fintech Lending Terdaftar dengan Berizin

Mungkin kita mempunyai pernah melihat ada logo fintech lending yang terdaftar dan juga ada logo fintech lending yang berizin. Apakah perbedaan antara keduanya? Yang mana yang legal? Yang mana yang lebih aman?




Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keduanya sama-sama legal dapat menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perbedaannya terutama terletak kepada jangka waktu penyelenggara kegiatan usaha yang diperbolehkan. 

Penyelenggara terdaftar dapat menjalankan kegiatan operasional hingga 1 (satu) tahun setelah mendapat tanda terdaftar dan selanjutnya wajib mengajukan permohonan perizinan. Apabila tidak mengajukan permohonan perizinan maka penyelenggara terdaftar harus mengembalikan tanda terdaftarnya kepada OJK. 

Sementara Penyelenggara berizin tidak memiliki masa kadaluwarsa atas tanda berizin yang dimilikinya.

Review AsetKu Fintech P2P Lending

Kali ini kita akan melakukan review salah satu Fintech P2P Lending ternama di Indonesia yaitu AsetKu. AsetKu merupakan produk fintech dari PT Pintar Inovasi Digital.

Keunggulan:

  • Tingkat imbal suku bunga lebih tinggi bila dibandingkan fintech lain, seperti Investree.
  • Nilai TKB 90 per awal April 2021 adalah 100%. Nilai ini lebih baik bila dibandingkan dengan fintech lain pada umumnya.
  • Asetku bekerja sama dengan PT. Asuransi STACO Mandiri untuk menyediakan Asuransi Kredit Gagal Bayar.
  • Merupakan salah satu Fintech Lending yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Adanya kupon bonus dan referral.
Kelemahan:
  • Merupakan P2P Lending untuk pendanaan konsumtif. Secara umum, mempunyai resiko lebih tinggi bila dibandingkan dengan pendanaan produktif (modal kerja).
  • Tidak dapat menentukan atau memilih kemana pinjaman diberikan. Pemberi pinjaman hanya dapat menentukan jangka waktu peminjaman dan tingkat suku bunga.
  • Sulit untuk mendapatkan kesempatan pendanaan. Pendanaan harus berebut pada jam tertentu dan sering sekali tidak mendapatkan kesempatan.
  • Pendanaan lanjutan secara otomatis juga seringkali tidak berhasil.
  • Minimum pendanaan adalah 3 juta Rupiah. Lebih tinggi daripada batas minimum pada fintech lending lain.
  • Adanya perbedaan perlakuan antara pemberi pinjaman dengan modal kecil dan pemberi pinjaman dengan modal besar. Pemberi pinjaman dengan modal besar mempunyai kesempatan pendanaan yang lebih besar.