Sedangkan Obligasi Negara adalah Surat pengakuan utang jangka panjang (di atas 12 bulan)dengan kupon atau tanpa kupon, dalam denominasi rupiah atau valuta asing yang dijamin pembayaran kupon dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.
Risiko Berinvestasi di Sektor Keuangan
- Risiko gagal bayar (default risk) adalah risiko dimana investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo. Investasi pada ORI terbebas dari risiko gagal bayar sebab Pemerintah berdasarkan undang-Undang SUN dan Undang-Undang APBN setiap tahunnya menjamin pembayaran kupon dan pokok SUN, termasuk ORI sampai dengan jatuh temponya.
- Risiko pasar (market risk) adalah potensi kerugian bagi investor karena adanya kecenderungan penurunan harga ORI di pasar sekunder akibat kenaikan tingkat bunga (misalnya tingkat bunga SBI). Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila investor menjual ORI di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yg lebih rendah dari harga belinya. Risiko pasar dalam investasi ORI dapat dihindari apabila pembeli ORI di pasar perdana tidak menjual ORI sampai dengan jatuh tempo dan hanya menjual ORI jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi.
- Risiko likuiditas (liquidity risk) adalah potensi kerugian apabila sebelum jatuh tempo Pemilik ORI yg memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual ORI di pasar sekunder pada tingkat harga (pasar) yg wajar. Apabila pemilik ORI membutuh-kan dana, ORI dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum atau sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal.
Kiat Berinvestasi pada ORI
- Jika terjadi gejolak pasar.
Tidak panik dan tetap memegang ORI sampai jatuh
tempo.
Investor tetap mendapatkan kupon setiap bulannya
sampai jatuh tempo.
Pokok ORI akan dibayar penuh (100%) pada saat jatuh
tempo. - Jika ingin menjual ORI sebelum jatuh tempo.
Menjual ORI pada saat harga pasar (harga jual) ORI
lebih tinggi dari harga pembelian.
Sumber: Direktorat Surat Berharga Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, www.dmo.or.id
2 komentar:
Hal yang tidak pernah terbayankan kini menjadi kenyataan dengan keluargaku,,,untuk OM AGUS.DI=085399278797 kami ucapkan banyak terimakasih karna berkat bantuannya ALHAMDULILLAH keluarga kami bisa lepas dari hutang dan masalah,(1)DILILIT HUTAN.(2,)SELALU KALAH DALAM PERMAINAN TOGEL. (3).BUTUH MODAL DALAM BUKA USAHA. (4).PENAKLUK WANITA. (5).PENARIKAN UANG. hasil ritual OM AGUS. meman benar2 merubah nasib kami hanya sekejap,dan disitulah aku berkesempatan kumpulkan uang untuk buka usaha kembali,karna baik rumah sudah disita,,warung makan jg sudah bangkrut,,tapi itu semua aku masih tetap bertahan hidup dengan anak istriku,,walau cuma kontrak tapi aku tetap bersabar dan akhirnya OM AGUS. lah yang bisa merubah nasib kami..OM AGUS. orang paling bersejarah kepada keluarga saya…!!! Kepada teman2 yang di lilit hutang dan ingin merubah nasib baik dari pada sekaran HBG: 085399278797-OM AGUS,dengan penuh harapan INSYAH ALLAH pasti tercapai dan sudah terbukti.
Hal yang tidak pernah terbayankan kini menjadi kenyataan dengan keluargaku,,,untuk OM AGUS.DI=085399278797 kami ucapkan banyak terimakasih karna berkat bantuannya ALHAMDULILLAH keluarga kami bisa lepas dari hutang dan masalah,(1)DILILIT HUTAN.(2,)SELALU KALAH DALAM PERMAINAN TOGEL. (3).BUTUH MODAL DALAM BUKA USAHA. (4).PENAKLUK WANITA. (5).PENARIKAN UANG. hasil ritual OM AGUS. meman benar2 merubah nasib kami hanya sekejap,dan disitulah aku berkesempatan kumpulkan uang untuk buka usaha kembali,karna baik rumah sudah disita,,warung makan jg sudah bangkrut,,tapi itu semua aku masih tetap bertahan hidup dengan anak istriku,,walau cuma kontrak tapi aku tetap bersabar dan akhirnya OM AGUS. lah yang bisa merubah nasib kami..OM AGUS. orang paling bersejarah kepada keluarga saya…!!! Kepada teman2 yang di lilit hutang dan ingin merubah nasib baik dari pada sekaran HBG: 085399278797-OM AGUS,dengan penuh harapan INSYAH ALLAH pasti tercapai dan sudah terbukti.
Posting Komentar